BANJARMASIN, narasipublik.net – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggaungkan aplikasi Dumas Presisi, agar lebih dikenal dan bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dumas Presisi, yang merupakan akronim dari Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan itu untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, manfaat inovasi Polri melalui aplikasi itu, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke kantor polisi untuk menyampaikan pengaduan.
Sebab, sejumlah Polda dan Polres se-Indonesia telah menyediakan aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar masing-masing.
Selain memudahkan masyarakat dalam membuat laporan, Dumas Presisi juga bisa untuk melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi.
“Aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ucap Kabid Humas, Minggu (15/8/2021).
Meski makin mudah membuat laporan, namun segala laporan dari masyarakat akan diklasifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan, seperti terkait kelengkapan identitas pelapor.
“Ini adalah langkah untuk menghindari orang-orang tidak bertanggung jawab, sembarangan membuat laporan palsu atau laporan bohong. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklasifikasi,” terangnya.
Tidak hanya itu, aplikasi Dumas Presisi juga dibuat agar mampu menjadi alat penyalur yang efektif bagi warga, untuk bisa mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat.
Dengan terus dilakukannya upaya sosialisasi, Kabid Humas optimistis aplikasi itu akan diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tungkas Kombes Pol Mochamad Rifa’i. (DAL)
Editor : Yat