KALIMANTAN TENGAHPEMERINTAH DAERAH

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Kapuas Jajaki Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Kuala Kurun

×

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Kapuas Jajaki Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Kuala Kurun

Sebarkan artikel ini
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Kapuas Jajaki Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Kuala Kurun. (Dok. Istimewa)
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Kapuas Jajaki Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Kuala Kurun. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dengan RSUD Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga kurang mampu, Rabu (22/04/2026).

Pertemuan ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni kelancaran sistem rujukan medis serta penyusunan Nota Kesepahaman (MOU) terkait Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmaskin) tahun 2026.

Hadir dalam koordinasi tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas, Rahmawati, beserta tim dari RSUD Kuala Kurun yang diwakili oleh Rahmat Tambun.

​Kedua belah pihak sepakat untuk menyinergikan prosedur rujukan agar lebih efisien bagi pasien asal Kabupaten Kapuas yang memerlukan penanganan di wilayah Gunung Mas.

“Selama ini, cukup banyak warga Kapuas yang dirujuk ke RSUD Kuala Kurun karena letaknya yang lebih dekat dibanding rumah sakit rujukan lainnya,” ujar Rahmawati.

Rahmawati menjelaskan, letak geografis menjadi alasan utama pemilihan RSUD Kuala Kurun sebagai lokasi rujukan alternatif demi percepatan penanganan medis bagi masyarakat.

​Selain sistem rujukan, pembahasan draf MOU Jamkesmaskin menjadi prioritas untuk memastikan warga miskin yang belum memiliki asuransi tetap mendapatkan hak layanan medis.

​Program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial agar akses kesehatan masyarakat tidak terhambat oleh kendala biaya maupun birokrasi di luar wilayah kabupaten.

​”Kerja sama ini sangat penting, kami ingin warga Kapuas yang sakit dan harus dirujuk ke Kuala Kurun tidak kesulitan secara administrasi maupun biaya,” tegasnya.

​Dinkes Kapuas berharap melalui payung hukum yang sedang disusun ini, koordinasi antar-fasilitas kesehatan di dua kabupaten tersebut dapat berjalan lebih teratur dan profesional.

“Dengan MOU ini, semuanya akan lebih teratur sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” pungkasnya.