KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, menghadiri penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (27/1/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan maladministrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” ujar Bupati HSS Syafrudin Noor.
Ia menegaskan, sinergi dengan Ombudsman RI penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan cenderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan Pemkab HSS.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih beserta jajaran, dan dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
