PEMERINTAH DAERAHRANTAU (TAPIN)

Digitalisasi Pengawasan Disiplin ASN, Pemkab Tapin Luncurkan Aplikasi I’DIS

×

Digitalisasi Pengawasan Disiplin ASN, Pemkab Tapin Luncurkan Aplikasi I’DIS

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapin, H Yamani saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan pembinaan disiplin ASN lingkungan Pemkab Tapin. (Foto : Prokopim Tapin)
Bupati Tapin, H Yamani saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan pembinaan disiplin ASN lingkungan Pemkab Tapin. (Foto : Prokopim Tapin)

RANTAU, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin resmi memperkenalkan aplikasi Integrated Discipline (I’DIS), sebuah sistem pengawasan berbasis digital untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Aplikasi tersebut diluncurkan pada saat kegiatan sosialisasi dan pembinaan disiplin ASN dengan tema “Sosialisasi I’DIS dan Kode Etik ASN Lingkup Pemkab Tapin Tahun 2025” yang digelar oleh BKPSDM Tapin, Selasa (09/09/2025) .

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tapin H. Yamani dan turut dihadiri Sekda Tapin Sufiansyah, Kepala Inspektorat Tapin Unda Absori, para kepala SKPD, serta camat se-Kabupaten Tapin.

Dalam sambutannya, Bupati Yamani menegaskan bahwa penerapan I’DIS merupakan terobosan penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus meningkatkan produktivitas birokrasi.

“Penegakan disiplin tidak cukup hanya dengan aturan. Kita perlu teknologi transparan dan terintegrasi sebagai penopang,” ujarnya.

Aplikasi I’DIS mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta regulasi turunan dari BKN, dimana setiap dokumen pelanggaran hingga sanksi akan terhubung ke dalam database ASN nasional.

“Transparansi adalah kunci. Semua SKPD harus berani melakukan pengawasan di lingkungannya,” tegas Yamani.

Selain menjadi alat kontrol, aplikasi ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan, dimana kepala dinas hingga pejabat administrator diminta aktif menggunakannya, bukan hanya sebatas formalitas.

“Kami ingin budaya disiplin tumbuh secara alami, bukan sekadar paksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tapin Gusti Ridha Jaya Wardana menjelaskan bahwa I’DIS dirancang untuk mempermudah proses pelaporan, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi disiplin.

“Sistem ini memastikan semua berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan. I’DIS juga dilengkapi fitur pelaporan anonim yang menjaga kerahasiaan pelapor dan mencegah manipulasi data ” katanya.

Pemkab Tapin menargetkan penerapan penuh aplikasi I’DIS mulai tahun depan. Dengan inovasi digital ini, birokrasi diharapkan semakin bersih, disiplin, dan dipercaya masyarakat.