KANDANGAN (HSS)

Penerapan PPKM di HSS Sasar Cafe dan Kaki Lima

1291
×

Penerapan PPKM di HSS Sasar Cafe dan Kaki Lima

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Covid-19 HSS
Tim Satgas Covid-19 HSS Memberikan Imbauan ke pemilik Cafe

KANDANGAN, narasipublik.net – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus dilakukan, bahkan kali ini menyasar ke beberapa cafe dan pedagang kaki lima, Rabu (10/02) malam.

Giat operasi gabungan kali ini tidak lain guna mendukung dan mensukseskan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam hal mempercepat penanganan Covid-19.

Anggota Kodim 1003/Kandangan, Serda Warno menerangkan, tim gabungan lebih menekankan pada kedisiplinan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

“Kami (Kodim 1003/Kandangan) bersama Polres HSS dan Satpol PP terus melakukan segala upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19,” ucap Serda Warno.

Dijelaskan lebih lanjut, selain melakukan pengawasan dan penindakan, tim gabungan juga melakukan imbauan kepada seluruh pemilik usaha cafe dan pedagang kaki lima untuk dapat menutup segala aktivitas mereka sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Seluruhnya kami minta untuk tutup pada pukul 22.00 Wita, agar mengurangi resiko penularan Covid-19 yang bisa terjadi ditempat-tempat keramaian,” terangnya.

Hingga kini, di Kabupaten HSS terdapat beberapa masyarakat yang terdata masih terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga dengan adanya PPKM diharapkan mampu menekan angka kasus tersebut.

“Semoga masyarakat akan lebih sadar akan bahaya Covid-19, mari kita perangi bersama sama dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Np-01)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *