HULUSUNGAISELATAN, narasipublik.net – Jajaran Polsek Daha Utara melakukan supervisi terhadap beberapa posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (07/04/2021) kemarin.
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memastikan seluruh posko PPKM Mikro dalam kondisi aktif, sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Kapolsek Daha Utara, Ipda Adhi N Saputra, mengatakan dari dua lokasi yang dilakukan supervisi yakni di Desa Pandak Daun dan Desa Teluk Labak berjalan dengan lancar.
“Meski kedua desa yang kita kunjungi masuk dalam zona hijau, namun tetap kita lakukan peninjauan agar upaya pemberantasan Covid-19 dapat maksimal,” ucap Ipda Adhi N Saputra, Kamis (08/04/2021).
Diterangkan lebih lanjut, pihaknya berencana akan melakukan giat yustisi gabungan untuk memaksimalkan penerapan PPKM berskala mikro di wilayahnya.
“Kita akan gandeng instansi terkait untuk ikut giat yustisi, baik di fasilitas publik maupun di tempat-tempat ibadah terlebih untuk menjelang bulan Ramadhan,” terangnya.
Tidak hanya itu, Ipda Adhi N Saputra juga akan melakukan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker kepada masyarakat, dengan harapan mengurangi resiko penularan Covid-19.
“Ada sebanyak kurang lebih 2.200 pcs masker sudah kita siapkan untuk nantinya dibagikan kepada warga,” pungkasnya. (Irf)