SUNGAIRAYA, narasipublik.net – Sebanyak lima orang pengendara kendaraan bermotor yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terjaring razia dalam operasi yustisi di kawasan Sungai Raya, Rabu (19/05/2021) sore.
Dimana seluruh pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi oleh petugas gabungan lantaran tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.
“Dari lima orang pelanggar, empat diantaranya diberikan sanksi denda dan satu orang lainnya diberikan teguran tertulis,” ucap Ziah, salah satu anggota Satpol PP Kabupaten HSS.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap pengendara yang diduga datang dari luar Kabupaten HSS, bahkan beberapa orang diantaranya langsung dilakukan Swab Antigen ditempat.
“Ada empat orang warga HSS yang kami lakukan Swab Antigen lantaran diduga datang dari luar daerah, namun hasil pemeriksaanya reaktif,” terangnya.
Sementara itu, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Dishub dan tim medis juga membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
“Upaya ini kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, agar bisa ditekan dan tidak meluas di wilayah HSS,” pungkasnya.