KANDANGAN (HSS)PEMERINTAH DAERAH

Lantik Anggota BPD Antar Waktu, Bupati HSS Tekankan Integritas dan Sinergi Desa

×

Lantik Anggota BPD Antar Waktu, Bupati HSS Tekankan Integritas dan Sinergi Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS H. Syafrudin Noor melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota BPD antar waktu. (Dok. Kominfo HSS)
Bupati HSS H. Syafrudin Noor melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota BPD antar waktu. (Dok. Kominfo HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu di Aula Dinas PMDPPPA Kabupaten HSS, Senin (04/05/2026).

Dalam arahannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan bahwa jabatan anggota BPD merupakan amanah besar yang menuntut integritas tinggi serta tanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS berharap para anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap pada jalur hukum.

“Ini adalah amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, teruslah bersinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan kemaslahatan masyarakat,” tegas Bupati Syafrudin Noor.

Bupati juga menyoroti peran penting BPD sebagai jembatan penyalur suara warga agar setiap program pembangunan yang dijalankan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Keberadaan wajah-wajah baru di jajaran BPD ini diharapkan mampu memberikan energi positif dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, serta akuntabel.

Adapun delapan anggota BPD Antar Waktu yang dilantik meliputi Syarifuddin (Desa Parigi), Diana (Desa Tanjung Selor), Nadia (Desa Badaun), Busra (Desa Padang Batung), dan Sri Muriati (Desa Durian Rabung).

Selain itu, turut dilantik Siti Zuleha dan Dwi Aprianto dari Desa Baluti, serta Nor Asiah yang mewakili masyarakat Desa Tebing Tinggi di Kecamatan Simpur.