KOTA BANJARMASINPERISTIWA & HUKUM

Kurang Konsentrasi, Pengemudi Mobil di Banjarmasin Tabrak Pembatas Jalan

×

Kurang Konsentrasi, Pengemudi Mobil di Banjarmasin Tabrak Pembatas Jalan

Sebarkan artikel ini
Kondisi mobil yang dikemudikan MTP (17) pasca menabrak pembatas jalan di Banjarmasin.
Kondisi mobil yang dikemudikan MTP (17) pasca menabrak pembatas jalan di Banjarmasin.

BANJARMASIN, narasipublik.net Sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DA 1388 TCI menabrak pembatas jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani Km. 5,5 Kota Banjarmasin, Rabu (18/01/2023) malam.

Diketahui, mobil berwarna putih tersebut dikemudikan oleh remaja berinisial MTP (17) yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah luar kota menuju dalam Kota Banjarmasin.

Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, IPTU Indra Permadi mengatakan, penyebab kecelakaan tunggal sendiri yakni karena pengemudi mengaku kurang konsentrasi.

“Saat pengemudi mendahului mobil yang ada di depannya tiba-tiba kendaraan yang ia kemudi oleng ke arah kanan hingga menabrak media jalan,” tuturnya, Kamis (19/01/2023).

Lebih lanjut, meski tidak terdapat korban jiwa namun dalam peristiwa laka tunggal itu mengakibatkan rusaknya badan jalan dan lampu taman milik Pemko Banjarmasin.

“Pihak Pemko Banjarmasin tidak menuntut pengemudi, namun hanya meminta yang bersangkutan untuk memperbaiki kerusakan,” ujarnya.

Sementara itu, karena kedua pihak sepakat berdamai, sehingga masalah tersebut selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Hari ini pihak dinas terkait akan dihadirkan untuk bertemu dengan pengemudi. Dan intinya yang bersangkutan menyatakan siap bertanggungjawab atas semua kerusakan,” pungkasnya.

Reporter : Dal
Editor : Van