CANDILARASUTARA, narasipublik.net – Operasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digencarkan oleh anggota TNI/Polri di wilayah Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin, Sabtu (17/04/2021).
Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 ditingkat masyarakat yang selama ini masih terus terjadi.
Bahkan dalam operasi penerapan Prokes yang dilaksanakan anggota Koramil 1010-05/CLU beserta Polsek CLU masih didapati beberapa pelanggar.
Babinsa Koramil 1010-05/CLU, Sertu Sarwani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjaring 9 pelanggar prokes yang sebagian besar pengendara kendaraan.
“Operasi hanya dilaksanakan 90 menit sudah 9 orang pelanggar, apalagi jika kita melaksanakannya lebih lama kemungkinan akan banyak lagi pelanggar yang terjaring,” ucap Sertu Sarwani.
Sertu Sarwani menjelaskan, dimana seluruh pelanggar dijaring karena tidak menggunakan masker saat berkendaraan dengan alasan ketinggalan di rumah.
“Masker tertinggal di rumah menjadi alasan mereka, padahal kita sudah sering mengingatkan dengan berbagai imbauan setiap harinya,” tuturnya.
Untuk memberikan efek jera, seluruh pelanggar tetap diberikan tindakan berupa teguran lisan dan sangsi sosial oleh petugas.
“Kita rasa kesadaran masyarakat masih masih kurang, maka dari itu kita tidak henti-hentinya untuk melakukan pendisiplinan agar Covid-19 cepat berlalu,” pungkasnya. (Rey)