KANDANGAN, narasipublik.net – Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan, Rabu (14/01/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, dan dihadiri anggota Komisi I serta perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan regulasi di sektor kesehatan agar pelayanan kesehatan daerah dapat berjalan lebih optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, menegaskan pentingnya Ranperda ini sebagai pijakan hukum dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Ranperda ini kami bahas secara komprehensif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan layanan kesehatan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten HSS.
“Kami ingin pelayanan kesehatan tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD HSS bersama pihak eksekutif mencermati berbagai materi, mulai dari kewenangan pemerintah daerah hingga strategi peningkatan mutu layanan kesehatan.
Pembahasan juga diarahkan agar Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
