BERITA UTAMAPARINGIN (BALANGAN)PERISTIWA & HUKUM

Kedapatan Balap Liar, Puluhan Remaja di Balangan Digiring Polisi

Avatar photo
1626
×

Kedapatan Balap Liar, Puluhan Remaja di Balangan Digiring Polisi

Sebarkan artikel ini
Balap Liar Balangan
Puluhan remaja digiring polisi ke Mapolsek Balangan setelah kedapatan balap liar, Sabtu (04/12/2021).

BALANGAN, narasipublik.netPuluhan remaja di Kabupaten Balangan digiring ke Mapolres Balangan setelah kedapatan melakukan aksi balapan liar di kawasan Tugu Maritam Kecamatan Paringin, Sabtu (04/12/2021).

Seluruh remaja tersebut diarak dengan cara berjalan kaki sembari mendorong motornya masing-masing.

Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana mengatakan, para remaja tersebut diamankan lantaran melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Mereka melakukan aksi berbahaya untuk sekedar membuat konten di media sosial namun tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Aksi Balap Liar

Selain digiring ke Mapolres, para pelaku balap liar yang sebagian besar masih berusia di bawah umur tersebut juga diberikan sanksi tilang oleh aparat kepolisian.

“Sebanyak 41 sepeda motor kami beri sanksi tilang serta wajib dijemput oleh orang tuanya karena mereka masih anak di bawah umur,” tutur Kasat Lantas.

Dari 41 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan tidak hanya berasal dari Kabupaten Balangan, namun ada juga berasal dari daerah lain seperti Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Hulu Sungai Tengah (HST).

“Kami akan memberikan himbauan kepada orang tua mereka agar dapat mendidik dan melakukan pembinaan terhadap anaknya,” ujarnya.

Sementara itu, penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Balangan kali ini merupakan tindak lanjut dari informasi patroli siber dan laporan masyarakat.

“Semoga dengan tindakan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan agar terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

Reporter : Fik
Editor : Van