KANDANGAN, narasipublik.net – Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad memberikan jawaban atas tindak lanjut dari pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (17/02/2021).
Dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS kali ini, Syamsuri Arsyad mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh fraksi yang sebelumnya telah memberikan dukungan, saran serta tanggapan pada pandangan umum Raperda tentang Pajak Daerah dan Penetapan Desan tersebut.
“Kami atas nama pihak eksekutif sangat berterimakasih atas dukungan dari seluruh fraksi yang telah berkontribusi dalam memberikan tanggapannya terhadap dua buah Raperda,” ucap Syamsuri Arsyad.
Berkenaan dengan pandangan umum dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang Raperda Pajak Daerah, pihaknya menyatakan sependapat bahwa pajak daerah bisa meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah.
“Kami mengapresiasi tanggapan fraksi PKB dan perlu kami sampaikan juga bahwa reformasi perpajakan daerah dapat dikatakan berhasil jika bersih dari korupsi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pihak eksekutif juga menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum dari fraksi Golkar tentang beberapa jenis pajak yang tidak termasuk dalam Raperda kali ini.
“Perlu kami sampaikan bahwa 3 jenis pajak yang dipertanyakan oleh fraksi Golkar sendiri sebelumnya sudah tercantum dan diatur dalam Perda terdahulu,” terangnya.
Sementara dalam menyikapi berbagai pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya, wakil bupati HSS juga mengapresiasi atas seluruh masukan yang diberikan.
“Kami harapkan dengan berbagai masukan dan bantuan dari pihak DPRD, Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi daerah kita kedepannya,” pungkasnya. (Np-01)