KANDANGAN, narasipublik.net – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, keberadaan RTRW sangat vital sebagai dasar hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten HSS.
“RTRW sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten HSS,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia mengungkapkan, Ranperda RTRW diharapkan mampu memberikan solusi menyeluruh, terutama dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antar kabupaten.
“Meski beberapa titik batas sudah terpasang, masih banyak akses jalan alternatif di wilayah perbatasan yang belum memiliki penanda yang jelas,” katanya.
Rahmad menilai pembangunan tanda batas wilayah perlu menjadi perhatian serius sebagai bentuk penegasan administrasi daerah.
“Tanda perbatasan perlu dibangun sebagai penegas wilayah sekaligus meningkatkan eksistensi Kabupaten HSS,” tegasnya.
Selain itu, Rahmad juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap konsisten dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia menilai pembangunan infrastruktur di perdesaan harus menjadi fokus utama sebelum pengembangan kawasan perkotaan dilakukan secara lebih luas.
“Sesuai visi ‘Membangun Desa Menata Kota’, pembangunan di wilayah desa sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu” pungkasnya.
