DPRDKANDANGAN (HSS)

DPRD HSS Resmi Buka Masa Sidang III Tahun 2026 Melalui Rapat Paripurna

×

DPRD HSS Resmi Buka Masa Sidang III Tahun 2026 Melalui Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi memimpin rapat paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026. (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi memimpin rapat paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026. (Dok. Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memulai Masa Sidang III Tahun 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (04/05/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, yang dihadiri oleh jajaran anggota dewan sebagai tanda dimulainya kembali aktivitas legislatif pasca berakhirnya masa sidang sebelumnya.

Masa sidang terbaru ini dipastikan akan diisi dengan serangkaian agenda strategis, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), rapat alat kelengkapan dewan, hingga penguatan fungsi pengawasan.

​Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, menegaskan bahwa seluruh elemen di legislatif perlu menjaga ritme kerja yang efektif agar tetap selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

​“Masa Sidang III ini bukan hanya sekadar melanjutkan agenda, tetapi memastikan setiap program yang dibahas dan diawasi DPRD benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Kusasi.

​Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam setiap pembahasan kebijakan daerah dengan mengedepankan keterbukaan serta argumentasi berbasis data yang akurat.

​Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama guna memastikan setiap keputusan politik yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

​“Kami ingin setiap keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan harus berjalan beriringan untuk pembangunan HSS yang lebih baik,” pungkasnya.