KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, di ruang rapat kantor DPKP, Senin (23/2/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD HST Tajudin bersama sejumlah anggota dewan guna menggali referensi terkait pembentukan dinas pemadam kebakaran yang mandiri.
“Kami ingin mengkaji dasar SOTK sehingga DPKP Kabupaten Kapuas bisa berdiri sebagai dinas mandiri,” ujar Tajudin.
Ia menambahkan, pihaknya juga mempelajari pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta peran damkar dalam penanggulangan bencana.
“Selain itu, kami ingin mengetahui bagaimana sistem respons cepat dan kesiapsiagaan yang diterapkan di Kapuas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPKP Kapuas Jenderawan didampingi Sekretaris DPKP Mujiono menjelaskan proses panjang hingga instansi tersebut menjadi dinas mandiri.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk komitmen kepala daerah yang mendorong damkar bersinergi dan berkembang,” jelas Jenderawan.
Ia menyebut DPKP Kapuas tidak hanya fokus pada pemadaman kebakaran, tetapi juga layanan evakuasi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Damkar harus hadir langsung di tengah masyarakat, baik dalam kebakaran maupun evakuasi darurat,” tegasnya.
Jenderawan berharap kunjungan kerja tersebut dapat menjadi referensi positif bagi pembentukan Damkar Barabai yang mandiri dan profesional.
“Program yang kami jalankan merupakan bentuk dukungan terhadap visi pembangunan daerah, dengan motto ‘Pantang pulang sebelum padam’ dan semangat bahwa apa pun masalahnya, Damkar solusinya,” pungkasnya.
