AMUNTAI, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggandeng tujuh kementerian dan lembaga penting untuk bergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kerjasama antar instansi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Halaman MPP Amuntai, Senin (24/11/2025).
![]()
Ketujuh mitra tersebut yakni Badan Pertanahan HSU, BNNK HSU, Kemenag HSU, BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin, Bapenda Provinsi Kalsel, Bank Kalsel cabang Amuntai, serta Bank Perekonomian Rakyat Candi Agung Amuntai.
Bupati HSU Sahrujani mengatakan, melalui kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab HSU untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih transparan bagi masyarakat,” ucap Bupati Sahrujani.
Ia menegaskan, keberadaan MPP bukan sekadar menunaikan amanat nasional, melainkan menjadi kebutuhan daerah untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami berharap sinergi ini akan membawa kemajuan nyata bagi Kabupaten HSU demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Pemkab HSU bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan sosial lewat penyerahan bantuan jaminan santunan kematian.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Kepala Desa Tambalang Raya dan ahli waris BPD Desa Danau Terate yang masing-masing menerima Rp42 juta.
