KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyampaikan Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/09/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama unsur Forkopimda dan jajaran anggota dewan.
Dalam pidatonya, Bupati Kapuas HM Wiyatno memaparkan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 yang ditargetkan meningkat 2,63 persen menjadi Rp2,090 triliun dari semula Rp2,035 triliun pada APBD murni.
Pertumbuhan pendapatan tersebut dipicu oleh peningkatan alokasi transfer antardaerah serta kucuran dana darurat dari Pemerintah Pusat senilai Rp20 miliar guna penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain pendapatan, alokasi belanja daerah turut disesuaikan naik 5,81 persen menjadi Rp2,741 triliun demi menopang berbagai program strategis pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Bupati Kapuas HM Wiyatno berharap rancangan perubahan anggaran ini dapat dikaji secara mendalam demi kepentingan percepatan pembangunan wilayah.
“Harapan kita Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif bersama legislatif sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” ujar HM Wiyatno.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar seluruh alokasi anggaran tepat sasaran bagi kesejahteraan warga.
Sesuai agenda, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut pada Rapat Paripurna ke-9 dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Selasa (22/09/2026).
