KANDANGAN, narasipublik.net – Tidak hanya di Kecamatan Simpur, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad juga melepas jabatan Kepala Desa di Kecamatan Kalumpang, Kamis (02/09/2021).
Sedikitnya ada 8 Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa di Kecamatan Kalumpang yang berakhir masa jabatannya pertanggal 27 Agustus 2021 lalu.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, Pemerintah Kabupaten mengapresiasi kinerja para Kepala Desa selama ini yang tujuannya untuk membantu mensejahterakan masyarakat.
Meski demikian dirinya memahami bahwa selama menjabat sebagai Kepala Desa tentunya masih ada program yang masih belum terpenuhi, terlebih pada masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Tentu masih ada beberapa keinginan masyarakat desa yang belum terpenuhi, karena adanya pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ucap Bupati Fikry.
Menyikapi hal tersebut dirinya berharap kepada Pj Kepala Desa yang telah ditunjuk untuk dapat memenuhi segala bentuk kekurangan sesuai program yang ada.
“Mulai sekarang para penjabat Kepala Desa harus bisa memposisikan diri sebagai pejabat publik, dan rela menyediakan waktu 24 jam untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, bagi Pj Kepala Desa yang berstatus PNS diminta untuk tetap melaksanakan tugasnya secara profesional, sehingga dapat berjalan baik dan seimbang.
“Penjabat Kepala Desa harus bisa menjalin komunikasi, kerjasama dan sinergi yang baik dengan BPD maupun perangkat desanya masing-masing,” pungkasnya.
Di akhir acara turut diserahkan bingkisan dan cindera mata dari Bupati HSS kepada masing-masing Kepala Desa dan untuk Ketua TP PKK Desa yang diserahkan oleh Isnaniah Achmad Fikry selaku Ketua TP PKK Kabupaten. (Mal)
Editor : Van