TANJUNG, narasipublik.net – Satlantas Polres Tabalong menggelar patroli skala besar untuk menindak maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di sejumlah jalan protokol.
Penyisiran yang berlangsung sejak Rabu (2/9/2026) malam hingga Kamis (3/9/2026) dini hari tersebut berfokus pada tiga titik utama yang kerap dijadikan lokasi adu kecepatan.
Sasaran patroli yang dipimpin Kasat Lantas AKP Oki Hermawan ini meliputi Jalan Nan Sarunai di Desa Tanta Hulu, serta Jalan Stadion dan Jalan Ir. P. H. M. Noor di wilayah Kelurahan Pembataan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.
Dalam penertiban tersebut, personel kepolisian berhasil membubarkan kerumunan anak muda sekaligus menggagalkan rencana aksi balap liar di kawasan Jalan Nan Sarunai.
Sebanyak 13 unit sepeda motor langsung diangkut menggunakan armada petugas menuju Mapolres Tabalong untuk penanganan lebih lanjut.
Dari data kepolisian di lapangan, mayoritas pengendara yang terjaring razia masih berstatus pelajar tingkat SLTP maupun SLTA dan belum memiliki SIM.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan dari pihak kepolisian mengingat tingginya potensi bahaya yang mengintai para remaja tersebut di jalan raya.
Petugas meminta peran aktif para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak keluyuran hingga larut malam.
“Kalau anak-anak masih berkeliaran sampai dini hari, konsentrasi serta proses belajar mereka di sekolah tentu akan sangat terganggu,” ujar Iptu Heri Siswoyo.
