RANTAU, narasipublik.net – Tim Penilai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar verifikasi lapangan di Desa A Yani Pura, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Rabu (14/10/2026).
Kedatangan rombongan tim penilai yang dipimpin Anhar Ikhwan disambut langsung oleh Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda, jajaran TP PKK, serta perangkat desa setempat.
Verifikasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan lima pilar STBM di tingkat desa berjalan optimal guna mewujudkan lingkungan pemukiman yang sehat dan bebas dari ancaman penyakit.
Bupati Tapin, H Yamani, menegaskan bahwa penerapan STBM bukan sebatas pemenuhan indikator ajang penilaian, melainkan komitmen membentuk karakter masyarakat yang peduli lingkungan.
“Upaya pembiasaan hidup bersih ini jangan hanya berfokus saat penilaian saja, tetapi harus benar-benar melekat sebagai pola hidup sehari-hari warga,” ujar Yamani.
Bupati menginstruksikan seluruh jajaran SKPD dan pemerintah desa untuk terus bersinergi menjaga status Open Defecation Free (ODF) yang telah dicapai.
“Tolok ukur utama keberhasilan program kesehatan ini adalah manfaat langsung yang dirasakan oleh warga, bukan sekadar trofi penghargaan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Penilai STBM Award Kalsel, Angga Rinaldi Rizal, mengapresiasi kebersihan lingkungan Desa A Yani Pura yang tergolong sangat baik.
Namun, Angga memberikan catatan teknis agar Pemkab Tapin meningkatkan standar keamanan tangki septik serta pengelolaan limbah cair domestik di rumah tangga.
“Dari ratusan tangki septik yang diperiksa mayoritas sudah layak, namun standarisasi tangki septik kedap air dan penyedotan berkala perlu makin ditingkatkan,” ungkap Angga.











