KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengakselerasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial lewat sosialisasi portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Bapperida, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, jajaran pimpinan OPD, para camat, hingga pendamping sosial se-Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Wabup Dodo menggarisbawahi bahwa efektivitas program bantuan tidak cuma bergantung pada kecanggihan teknologi, melainkan soliditas para petugas di lapangan.
“Pelaksanaan Perlinsos bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, melainkan seluruh unsur terkait dengan memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan pelaksanaannya di Kabupaten Kapuas,” ujar Dodo.
Pada kesempatan sama, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menginstruksikan jajaran aparatur tingkat kecamatan hingga desa untuk sigap merampungkan pemutakhiran data warga rentan di kelompok desil 1 hingga 4.
“Proses pendataan harus dilakukan secara cermat dengan memeriksa kondisi riil masyarakat di lapangan agar data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan keadaan ekonomi masing-masing keluarga,” tutut Usis.
Sekda Kapuas juga menegaskan persoalan keterbatasan sinyal internet di daerah pelosok tidak boleh menjadi tembok penghalang dalam memvalidasi warga penerima manfaat.
“Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk dukungan jaringan. Keterbatasan sinyal tidak boleh menjadi alasan, kita harus bekerja sama memvalidasi data masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas Karolinae memaparkan bahwa pendataan digital ini menyasar warga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
“Batas waktu pendataan ditetapkan hingga 31 Desember 2026. Masyarakat yang belum terdaftar diimbau segera melapor agar dapat diproses untuk program bantuan sosial tahun 2027,” pungkas Karolinae.











