KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Bupati Kapuas HM Wiyatno membuka Kick Off Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Kapuas, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hasupa Fovere Hotel Kuala Kapuas tersebut ditujukan sebagai pijakan utama dalam menjaga fungsi ekosistem gambut secara berkelanjutan.
Forum ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekda Kapuas, perwakilan DLH Kalteng, pimpinan PPIIG Universitas Palangka Raya, Kepala DLHK Kapuas, serta jajaran pemangku kepentingan daerah.
Dalam arahannya, Bupati HM Wiyatno menguraikan bahwa dokumen RPPEG ini akan menjadi kompas pembangunan lingkungan daerah untuk durasi jangka panjang selama 30 tahun mendatang.
“Penyusunan dokumen ini diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan ekosistem gambut sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Wiyatno.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DLHK Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty menyebutkan bahwa kegiatan ini melibatkan 32 peserta gabungan dari tim teknis penyusun dan dinas lintas sektor.
Ia menerangkan, FGD ini menjadi wadah penting untuk menghimpun data awal, menyelaraskan pandangan, hingga merumuskan aksi pemulihan lahan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap terbangun sinergi lintas sektor sehingga dokumen RPPEG yang disusun dapat menjadi pedoman kuat dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut sekaligus mendukung pembangunan daerah,” tutur Tonun Irawaty.
Melalui penyusunan RPPEG ini, Pemkab Kapuas berkomitmen mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi warga dan perlindungan bentang alam gambut.











