BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALRANTAU (TAPIN)

Rugikan Negara Ratusan Juta, Kejari Tapin Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Toilet Portable BPBD

×

Rugikan Negara Ratusan Juta, Kejari Tapin Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Toilet Portable BPBD

Sebarkan artikel ini
Rugikan Negara Ratusan Juta, Kejari Tapin Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Toilet Portable BPBD. (Dok: Ilustrasi AI)
Rugikan Negara Ratusan Juta, Kejari Tapin Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Toilet Portable BPBD. (Dok: Ilustrasi AI)

RANTAU, narasipublik.net Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan toilet portable di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapin Tahun Anggaran 2024.

Penetapan status hukum ini dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti sah serta laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan.

Kepala Kejari Tapin, Mochamad Fitri Adhy, mengungkapkan ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial R selaku mantan Kalak BPBD sekaligus PPK, AR selaku PPTK, serta MEF dari pihak penyedia swasta.

“Tersangka R diduga menyetujui penganggaran dan pembayaran, sedangkan AR terlibat aktif merencanakan penunjukan rekanan,” ujar Mochamad Fitri Adhy, Kamis (10/09/2026).

Sementara itu, tersangka MEF diduga mengalihkan pengerjaan fisik proyek di lapangan kepada pihak ketiga usai bersekongkol sejak masa perencanaan.

Hasil audit BPKP menunjukkan angka kerugian keuangan negara mencapai Rp518.359.775 dari total nilai pagu anggaran pengadaan sebesar Rp789.774.775.

Modus penyimpangan yang dilakukan para pelaku meliputi penggelembungan harga (mark up) serta pengerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Dana penanggulangan bencana yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas publik justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi,” tegas Kajari.

Guna memperlancar proses penyidikan menuju persidangan, ketiga tersangka kini menjalani penahanan di ruang tahanan selama 20 hari ke depan.

Pihak kejaksaan memastikan penanganan perkara bakal berjalan profesional dan terus membuka peluang mengusut keterlibatan pihak lainnya.