KANDANGAN, narasipublik.net – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama jajaran polsek jajaran berhasil membongkar lima kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu sepekan di awal September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian meringkus sebanyak tujuh orang tersangka serta menyita ratusan gram sabu dan ribuan obat terlarang.
Kapolres HSS, AKBP Awaludin Syam, membeberkan hasil penindakan tersebut saat memimpin pers rilis di Mapolres HSS, Rabu (09/09/2026).
“Kami menangani lima laporan polisi dan berhasil mengamankan tujuh tersangka. Tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan,” ujat AKBP Awaludin Syam.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 148,85 gram sabu, 1.062 butir Carnophen atau Zenith, 1.000 butir Esilgan, serta 1.198 butir Dekstrometorfan.
Awaludin menjelaskan, operasi penindakan ini tidak hanya berhenti di wilayah hukum HSS, melainkan merembet hingga ke daerah tetangga melalui pengembangan kasus.
“Beberapa kasus yang kami tangani merupakan hasil pengembangan jaringan hingga ke luar daerah seperti Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Kapolres HSS menegaskan komitmen institusinya untuk terus menindak tegas seluruh bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak menyentuh barang haram tersebut karena hanya akan merusak masa depan dan kehidupan sosial.
