AMUNTAI (HSU)HUKUM & KRIMINAL

Polres HSU Ringkus Pengedar Beserta 17 Paket Sabu di Sungai Tabukan

×

Polres HSU Ringkus Pengedar Beserta 17 Paket Sabu di Sungai Tabukan

Sebarkan artikel ini
Polres HSU ringkus pengedar beserta 17 paket sabu di Sungai Tabukan. (Dok: Istimewa)
Polres HSU ringkus pengedar beserta 17 paket sabu di Sungai Tabukan. (Dok: Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali membongkar kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Tabukan.

Seorang pria berinisial T alias A (36) berhasil diamankan petugas di sebuah rumah di Desa Nelayan, Kabupaten HSU, Rabu (22/07/2026) malam.

Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya yang ditangani oleh jajaran Polres HSU di lokasi yang sama.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan, petugas mendapati dua pria di dalam rumah sasaran saat melakukan penindakan.

“Saat anggota mendatangi rumah lokasi pengembangan, petugas mendapati dua orang laki-laki. Keduanya langsung diamankan dan diperiksa,” ujar IPTU Asep.

Saat proses penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet ungu di kolong rumah yang sempat dibuang oleh tersangka T ketika melihat kedatangan polisi.

Setelah diperiksa, dompet tersebut berisi belasan paket diduga sabu dengan berat bersih 1,97 gram beserta belasan plastik klip transparan.

“Total barang bukti yang disita sebanyak 17 paket diduga sabu. Petugas juga menyita uang tunai dan ponsel milik pelaku untuk pendalaman,” jelas IPTU Asep.

Ia menegaskan bahwa tersangka T diduga kuat berperan sebagai pengedar dan kini pihak kepolisian tengah melacak jejak transaksi pada ponsel pelaku.

IPTU Asep juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Hulu Sungai Utara.