AMUNTAI, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan program jaminan sosial bagi 3.000 pekerja rentan yang pembiayaannya ditanggung penuh melalui APBD.
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Bupati HSU, H. Sahrujani, dalam Rapat Koordinasi dan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis serta penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada para ahli waris peserta.
Bupati H. Sahrujani menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja sektor informal yang minim perlindungan namun berisiko tinggi.
“Pemkab HSU menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan. Kami juga menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris,” ujar Sahrujani.
Ia merinci sasaran program ini mencakup petani, nelayan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, relawan bencana, marbot, hingga guru mengaji se-Kabupaten HSU.
“Pekerja rentan memiliki penghasilan terbatas, tetapi menghadapi risiko kerja yang besar. Sudah sepatutnya mereka memperoleh perlindungan,” tegas Bupati.
Melalui program perlindungan ini, para peserta mendapatkan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga manfaat beasiswa pendidikan bagi anak.
Sahrujani meminta seluruh instansi pengusul terus memaksimalkan pemutakhiran data agar program perlindungan sosial ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan data akurat, program ini memberikan manfaat optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di HSU,” pungkasnya.
