KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026.
Langkah mitigasi bencana ini diambil sebagai respons cepat untuk mengantisipasi puncak musim kemarau yang diprediksi BMKG berlangsung sepanjang Juli hingga September 2026.
Keputusan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Rabu (22/07/2026).
Kebijakan mengenai siaga bencana ini tertuang resmi dalam Keputusan Bupati HSS Nomor 100.3.3.2/245/KUM/2026 guna memperkuat respons dini di lapangan.
Melalui penetapan ini, Pemkab HSS menginstruksikan personil gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, relawan BPK, hingga swasta untuk mengintensifkan patroli.
Bupati Syafrudin Noor menyampaikan bahwa status siaga dibuat agar seluruh jajaran dapat berkoordinasi secara efektif sebelum munculnya titik api yang besar.
“Status siaga bukan berarti kita berada dalam kondisi darurat, tetapi merupakan bentuk kesiapsiagaan agar seluruh unsur dapat bergerak lebih cepat dan lebih terkoordinasi,” ujar Syafrudin Noor.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla membutuhkan sinergi kuat dari semua lini, termasuk kesadaran masyarakat di tingkat desa agar tidak mengolah lahan dengan cara dibakar.
Syafrudin Noor turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para personil lapangan, aparat keamanan, dan barisan relawan yang terus mengawal keselamatan wilayah HSS.
“Semoga dengan kolaborasi seluruh elemen ini, Kabupaten HSS tetap aman, tangguh, dan bebas dari bencana kebakaran hutan maupun lahan,” pungkasnya.
