JAKARTA, narasipublik.net – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (23/6/2026).
Sebanyak 355 petugas telah mendarat kembali di Tanah Air setelah menuntaskan tugas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Kepulangan tim PPIH ini sekaligus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
“Terima kasih atas seluruh performa dan upaya yang telah diberikan dalam melayani jemaah haji Indonesia. Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas ,” ujar Menhaj.
Saat ini, operasional pelayanan jemaah di Mekah resmi berakhir dengan total 149.736 jemaah dari 387 kelompok terbang (kloter) sudah tiba di Indonesia.
Sementara itu, sekitar 29 persen jemaah atau kisaran 130 kloter masih berada di Madinah dan siap dipulangkan secara bertahap.
Kemenhaj juga terus memantau intensif kondisi 121 jemaah yang masih menjalani perawatan medis di Arab Saudi.
Mereka baru akan dipulangkan ke Tanah Air setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil dan mengantongi izin layak terbang dari tim dokter.
Sementara itu, terkait angka penanganan kesehatan, tercatat ada 350 jemaah yang wafat pada musim haji kali ini.
Meski angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya, Kemenhaj tetap menjadikannya sebagai catatan penting untuk pembenahan di masa depan.
“Ke depan, penerapan istithaah kesehatan akan diperketat dan standarnya harus diterapkan secara seragam di seluruh daerah,” tegas Moch. Irfan Yusuf.
Langkah standardisasi ini diambil karena Kemenhaj menemukan adanya ketimpangan kualitas pemeriksaan kesehatan antarwilayah di Indonesia.
Evaluasi ketat juga menyasar penurunan kondisi fisik jemaah akibat kelelahan ekstrem setelah melewati fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Setelah Armuzna, kondisi fisik jemaah umumnya menurun akibat kelelahan. Aktivitas seperti city tour harus diatur lebih ketat agar tidak membahayakan kesehatan jemaah,” jelasnya.
Selain regulasi aktivitas fisik, Kemenhaj fokus mendongkrak kompetensi petugas lewat penyeragaman durasi pelatihan lapangan.
Nantinya, baik petugas kloter maupun nonkloter akan mendapatkan masa bimbingan yang setara demi penyamaan standar pelayanan di lapangan.
“Kami ingin seluruh petugas memiliki kesiapan, kemampuan, dan standar pelayanan yang setara. Ke depan, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan durasi yang sama, yaitu sekitar satu bulan. ,” beber Menhaj.
Menteri Irfan memastikan tidak ada penambahan kuota petugas, melainkan fokus pada peningkatan performa dan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi.
“Jumlah petugas tidak akan ditambah, tetapi kualitasnya akan terus ditingkatkan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji berikutnya,” pungkasnya.
