KANDANGAN (HSS)PEMERINTAH DAERAH

Matangkan Aturan Perjalanan Dinas, Sekda HSS Pimpin Pembahasan Rancangan Perbup

×

Matangkan Aturan Perjalanan Dinas, Sekda HSS Pimpin Pembahasan Rancangan Perbup

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS Muhammad Noor pimpin pembahasan rancangan Perbup perjalanan dinas. (Dok. Prokopim HSS)
Sekda HSS Muhammad Noor pimpin pembahasan rancangan Perbup perjalanan dinas. (Dok. Prokopim HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, memimpin rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perjalanan dinas, Jumat (24/04/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Ramu Setda HSS tersebut berfokus pada pengaturan teknis perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pihak eksternal terkait lainnya.

Muhammad Noor yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan, pembahasan ini dilakukan sebelum draf regulasi memasuki tahap asistensi di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

​Langkah ini diambil guna memastikan seluruh poin dalam rancangan Perbup tetap selaras dengan regulasi nasional yang berlaku serta disesuaikan dengan kemampuan kondisi fiskal daerah saat ini.

​Ia menegaskan bahwa proses finalisasi dokumen ini sangat penting guna merumuskan rekomendasi dan catatan strategis yang akan diserahkan langsung kepada Bupati HSS sebelum disahkan.

​Kebijakan baru ini diharapkan mampu menciptakan sistem birokrasi yang lebih bersih dan transparan, terutama dalam hal penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan kedinasan ke luar daerah.

​“Pengaturan perjalanan dinas harus disusun secara cermat, agar tidak membebani keuangan daerah dan tetap sejalan dengan prinsip efisiensi,” ujar Muhammad Noor.

​Selain efisiensi, ia juga mengingatkan jajarannya bahwa dasar hukum yang kuat sangat diperlukan untuk memitigasi risiko temuan atau penyalahgunaan anggaran di masa yang akan datang.

​“Langkah ini sekaligus mampu mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di masa mendatang,” pungkasnya.