HUKUM & KRIMINALKALIMANTAN TENGAH

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Pulang Pisau Belum Tuntas, Keluarga Korban Kecewa Lambannya Proses Penanganan

×

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Pulang Pisau Belum Tuntas, Keluarga Korban Kecewa Lambannya Proses Penanganan

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Pulang Pisau. (Dok. Ilustrasi)
Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Pulang Pisau. (Dok. Ilustrasi)

PULANG PISAU, narasipublik.net Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, hingga kini belum juga tuntas meski telah berjalan sekitar enam bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lambannya proses penanganan perkara tersebut membuat keluarga korban mempertanyakan kinerja penyidik yang menangani kasus tersebut.

Laporan kasus ini diajukan oleh ibu korban, Kartika Syarifah, pada 5 November 2025 sekitar pukul 00.15 WIB ke Polres Pulang Pisau. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/31/XI/2025/Polres Pulang Pisau/Polda Kalteng.

Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi sehari sebelumnya, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Rey I, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir. Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penasihat hukum korban, Martin, menjelaskan bahwa proses penyidikan sebenarnya telah memasuki tahap pertama atau tahap I dengan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Namun berkas tersebut beberapa kali dikembalikan oleh jaksa peneliti melalui petunjuk P-19 untuk dilengkapi oleh penyidik.

“Memang berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tetapi sampai sekarang terus dikembalikan oleh jaksa melalui petunjuk P-19,” ujar Martin, Minggu (08/03/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kekurangan dalam pemberkasan yang harus dilengkapi oleh penyidik. Menurutnya, sejak kejadian pada November 2025 hingga kini perkembangan penanganan perkara dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.

“Memang ada pemberitahuan hasil penyidikan kepada kami pada Desember. Tetapi secara keseluruhan penanganannya sangat lambat,” katanya.

Martin juga mengungkapkan sempat ada upaya perdamaian antara pihak yang terlibat, namun dinilai tidak berjalan maksimal.

“Memang ada upaya untuk perdamaian, tetapi kelihatannya setengah hati. Sementara para pelaku hingga sekarang juga tidak ditahan padahal kasus ini sudah berjalan kurang lebih enam bulan. Itulah yang membuat kami menilai penanganan perkara di Polres Pulang Pisau sangat lamban,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pengeroyokan ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Kahayan Hilir. Namun laporan tersebut tidak diterima sehingga keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulang Pisau.

Dari beberapa terduga pelaku, satu di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur, sementara tiga lainnya telah berusia dewasa. Meski demikian, hingga saat ini para pelaku yang telah dewasa disebut belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban yang baru pulang sekolah mendapat kabar dari temannya berinisial DA bahwa dirinya ditelepon oleh seorang pemuda berinisial DK. Namun korban menolak untuk menemui yang bersangkutan.

Korban kemudian mengendarai sepeda motor menuju rumah temannya di kawasan jalan lintas. Beberapa rekannya mengikuti dari belakang.

Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan DK bersama beberapa rekannya. Saat melintas di Jalan Rey I, rombongan sepeda motor yang dikendarai DK bersama RA, BM, dan DF tiba-tiba menghentikan kendaraan korban.

Korban turun dari sepeda motor, lalu terjadi adu mulut yang berujung perkelahian. DK diduga lebih dulu melayangkan pukulan. Korban sempat menangkis dan membalas, namun situasi semakin memanas ketika korban diduga dikeroyok oleh beberapa orang hingga terjatuh.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka serius, termasuk patah pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Dalam kondisi terluka, korban sempat melarikan diri menuju pos lalu lintas di Desa Mantaren untuk meminta pertolongan.