KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai membahas perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD tahun 2026 melalui Rapat Paripurna, Rabu (14/1/2026).
Pembahasan tersebut menjadi langkah awal evaluasi aturan internal lembaga legislatif guna memperkuat disiplin serta meningkatkan efektivitas kerja anggota dewan.
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi menyampaikan bahwa pembahasan Tatib masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan ke pembahasan komisi.
“Ini baru tahap awal karena belum masuk ke rapat komisi. Pembahasannya cukup panjang karena banyak hal yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Menurut Fahmi, Tatib merupakan pedoman kerja bersama sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh anggota DPRD dalam memberikan masukan.
“Tatib ini dari kita untuk kita. Kami berharap seluruh anggota dewan hadir dan aktif menyampaikan pendapat,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya penegasan kembali sejumlah mekanisme paripurna agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi menyoroti pentingnya disiplin anggota dewan dalam menjalankan Tatib yang telah ditetapkan.
“Tatib adalah aturan kita bersama. Kalau tidak dijalankan secara konsisten, maka tidak ada artinya,” tegas Kusasi.
Ia menilai sejumlah ketentuan perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan dan dinamika kerja legislatif saat ini.
“Yang sudah tidak relevan tentu akan kita perbaiki. Kami juga akan belajar dari DPRD lain untuk mengambil praktik-praktik yang baik,” jelasnya.
Kusasi menegaskan bahwa evaluasi Tatib bertujuan memperkuat marwah lembaga dan meningkatkan kualitas kinerja DPRD HSS ke depan.
“Tujuan pembenahan Tatib ini adalah perbaikan. Semua harus dipelajari dengan matang agar benar-benar memperkuat kelembagaan DPRD,” pungkasnya.
