RANTAU, narasipublik.net – Rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way resmi diterapkan di Kabupaten Tapin, Minggu (28/12/2025) malam.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya kendaraan arus balik jamaah Momen 5 Rajab dari kawasan Sekumpul Martapura menuju berbagai daerah di Hulu Sungai.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah ruas jalan di Bundaran Bungur telah dipasangi penghalang jalan sejak malam hari.
Petugas menempatkan water barrier di beberapa titik strategis sebagai bagian dari penyekatan dan pengaturan arus kendaraan.
Kanit Regident Satlantas Polres Tapin, M S Ariza, menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan penyekatan di Bundaran Bungur dan Bundaran Dulang.
“Penyekatan menggunakan water barrier, dan setiap jalur yang ditutup dijaga personel Polres Tapin,” ujarnya selaku perwira pengendali.
Ia menyebutkan, sistem satu arah diberlakukan mulai pukul 20.00 WITA hingga 06.00 WITA, dengan alur kendaraan dari Simpang Mali-Mali menuju Bundaran Bungur.
Seiring penerapan one way, pengendara yang hendak menuju Banjarmasin diimbau menggunakan jalur alternatif Margasari–Marabahan–Banjarmasin untuk menghindari kepadatan.
“Pemberlakuan one way dapat diperpanjang apabila kepadatan masih tinggi, menyesuaikan kondisi di lapangan,” katanya.
Satlantas Polres Tapin mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi rambu dan arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
