KANDANGAN (HSS)POLITIK

Komisi III DPRD HSS Terima Aduan HMI Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan

×

Komisi III DPRD HSS Terima Aduan HMI Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Audiensi Komisi III DPRD HSS bersama HMI Kandangan. (Foto : Narasi Publik)
Audiensi Komisi III DPRD HSS bersama HMI Kandangan. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan terkait dugaan pencemaran air akibat aktivitas pertambangan, Jumat (19/12/2025).

Audiensi yang dikemas dalam rapat dengar pendapat tersebut membahas pengaduan masyarakat mengenai dampak limbah pertambangan yang diduga mencemari lingkungan, khususnya aliran Sungai Amandit.

“Setiap laporan masyarakat tentu kami sambut dengan serius, apalagi persoalan kekeruhan Sungai Amandit memang menjadi pekerjaan rumah Komisi III,” ujar Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati.

Yuniati menjelaskan, Komisi III DPRD HSS telah beberapa kali menggelar rapat kerja bersama mitra dan pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Kami lakukan secara bertahap. Mulai dari menjaga pH air agar tetap baik, sampai ke depan kondisi air semakin jernih,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan HMI, Komisi III DPRD HSS menyatakan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan antara mahasiswa dan pihak terkait.

“Tindak lanjutnya sudah kami sampaikan ke Dispera KPLH. Mahasiswa ingin bertemu kembali dengan pihak yang bisa menjawab kajian yuridis yang mereka susun,” jelas Yuniati.

Ia menambahkan, ke depan Komisi III akan mempertemukan perusahaan tambang, dinas pertanian, Dispera KPLH, serta PT Tirta Amandit Perseroda atau PDAM setempat.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Kandangan, Nor Akmalia, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

“Kami datang bersama Badko HMI Kalsel untuk menyampaikan temuan masyarakat terkait dugaan limbah tambang yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Akmalia.

Ia mengungkapkan, limbah air tambang berupa lumpur diduga telah mengaliri persawahan warga hingga menyebabkan gagal panen serta kekeruhan pada air bersih masyarakat.

“Melalui audiensi ini, kami berharap ada pertemuan lanjutan dengan perusahaan agar persoalan pencemaran lingkungan dapat diselesaikan secara tuntas,” tandasnya.