BANJARBARU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait penerapan manajemen risiko dalam tata kelola pemerintahan, Senin (28/07/2025)
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati HSS, Syafrudin Noor bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Ayi Riyanto, dan Inspektur Daerah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati.
![]()
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Pemkab HSS dan BPKP Kalsel dalam memperkuat tata kelola keuangan pemerintahan daerah yang lebih baik dan berintegritas.
“Manajemen risiko bukan sekadar alat kontrol, tetapi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya,” ucap Bupati HSS Syafrudin Noor.
Ia menambahkan, penerapan sistem manajemen risiko yang terstruktur dapat mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan menjaga keuangan daerah agar tetap sehat.
“Dengan sistem ini, kita memperkuat prinsip-prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, responsivitas, dan partisipasi publik,” lanjutnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Ayi Riyanto, menyambut baik komitmen Pemkab HSS dan berharap hal ini menjadi awal menuju birokrasi yang semakin profesional dan adaptif.
“Semoga komitmen ini bisa mendukung pelayanan publik yang lebih baik, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Wakil Bupati HSS Suriani, Sekda HSS Muhammad Noor, para asisten, staf ahli bupati, kepala bagian Setda, kepala perangkat daerah, dan seluruh camat se-Kabupaten HSS.
