KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal PT BPR.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, usai rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tentang Ranperda penyertaan modal PT BPR, Senin (03/03/2025).
![]()
![]()
Muhammad Kusasi mengatakan, pihaknya sangat setuju adanya Ranperda tersebut lantaran diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya bagi pelaku UMKM.
“Pada intinya kami sangat setuju dengan adanya penambahan modal PT BPR karena semuanya itu adalah untuk kepentingan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat,” ucap Kusasi.
Lebih lanjut, dengan adanya regulasi yang diusulkan pihak eksekutif kali ini dapat menjadi acuan dalam mengambil langkah kebijakan untuk penambahan modal bagi PT BPR nantinya.
“Semoga rencana regulasi ini bisa berjalan dengan lancar hingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda),” tuturnya.
Sementara itu, sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, segala sesuatu yang masih menjadi pembahasan harus segera dibicarakan lebih lanjut, agar proses regulasinya dapat berjalan dengan lancar.
“Ada beberapa hal yang masih harus kita pelajari, seperti perbedaan kepanjangan dari PT BPR, dan nanti itu akan kita bahas di rapat-rapat selanjutnya,” tandas Kusasi.
