RANTAU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menggelar isbat nikah dan nikah massal dalam rangka peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-59 Kabupaten Tapin, Selasa (03/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Galuh Bastari, Kota Rantau tersebut diikuti sebanyak 59 pasangan suami istri yang akan menjalani prosesi isbat dan nikah massal.
![]()
Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin mengatakan, kegiatan isbat dan nikah massal merupakan salah satu wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat.
Dimana pemerintah ingin membantu masyarakat yang selama ini belum mendapatkan pengakuan secara hukum atas pernikahan yang selama ini mereka jalani.
“Kita berharap seluruh pasangan suami istri yang hari ini mengikuti isbat dan nikah massal bisa memperoleh status hukum yang sah,” ucap Muhammad Syarifuddin.
Lebih lanjut, dengan adanya program isbat dan nikah massal ini diharapkan status pernikahan masyarakat yang selama ini belum tercatat dapat diakui secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan upaya ini kita juga bisa memberikan perlindungan kepada keluarga dan anak-anak mereka, yang selama ini tidak memiliki data administrasi kependudukan,” pungkasnya.
