KANDANGAN, narasipublik.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor menghadiri rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Kamis (04/07/2024).
Paripurna penetapan Perda LKPj APBD tahun 2023 ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi yang didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi.
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, Perda LKPj APBD tahun 2023 ditetapkan setelah sebelumnya melalui berbagai pembahasan yang disetujui oleh seluruh fraksi.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan hari ini kita bisa menetapkan Perda LKPj APBD 2023,” ucap Akhmad Fahmi.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD HSS yang telah menetapkan Perda LKPj APBD 2023.
“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Perda LKPj APBD tahun 2023,” tutur Sekda Muhammad Noor.