KOTA BANJARMASIN

Tak Patuhi Prokes, Sejumlah Warga di Banjarmasin Utara Diberi Sanksi

Avatar photo
666
×

Tak Patuhi Prokes, Sejumlah Warga di Banjarmasin Utara Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Operasi Yustisi
Sejumlah warga di Banjarmasin Utara terjaring razia operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan, Selasa (10/08/2021).

BANJARMASIN, narasipublik.net Petugas gabungan Kecamatan Banjarmasin Utara kembali melakukan operasi yustisi di Jalan Hasan Basry dan Adhyaksa, Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (10/08/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan TNI-Polri beserta Camat Banjarmasin Utara, serta Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin kali ini tidak lain guna menekan angka kasus Covid-19.

Dalam pelaksanaanya, selain memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) petugas juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat.

Operasi yang dilaksanakan dari pukul 17.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita ini sendiri menyasar para pengguna jalan raya, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Operasi Yustisi
Pelanggar protokol kesehatan menjalani sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, penegakkan protokol kesehatan Covid-19 merupakan bagian dari PPKM Level IV yang ditetapkan di Kota Banjarmasin.

“Harapannya, upaya ini bisa meningkatkan kesadaran dan mengurangi mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam giat kali ini, petugas mendapati sejumlah pelanggar yang langsung ditindak sesuai dengan kesalahannya masing-masing guna efek jera.

“Sebanyak 10 orang mendapat teguran lisan, lima orang teguran tertulis, serta lima orang diberikan sanksi sosial,” pungkasnya. (DAL)

Editor : Van