KALIMANTAN TENGAH

RDTR Kuala Kapuas Ditinjau Ulang, Pemkab Kapuas Matangkan Tata Ruang Perkotaan

×

RDTR Kuala Kapuas Ditinjau Ulang, Pemkab Kapuas Matangkan Tata Ruang Perkotaan

Sebarkan artikel ini
RDTR Kuala Kapuas Ditinjau Ulang, Pemkab Kapuas Matangkan Tata Ruang Perkotaan. (Dok: Istimewa)
RDTR Kuala Kapuas Ditinjau Ulang, Pemkab Kapuas Matangkan Tata Ruang Perkotaan. (Dok: Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Forum Group Discussion (FGD) lanjutan terkait Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas, Kamis (08/10/2026).

Diskusi ini difokuskan untuk mematangkan keselarasan tata ruang di empat wilayah penyangga utama, yakni Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Hilir, serta Bataguh.

Langkah sinkronisasi dilakukan guna mengimbangi pesatnya pertambahan penduduk, ekspansi infrastruktur publik, hingga tingginya dinamika investasi di pusat kota.

Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy menggarisbawahi pentingnya pembaruan dokumen RDTR mengingat posisi Kuala Kapuas sebagai simpul utama kegiatan ekonomi, perdagangan, dan jasa.

“Peninjauan kembali RDTR ini untuk memastikan arah pemanfaatan ruang tetap sesuai perkembangan daerah, kebutuhan investasi, infrastruktur, serta kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten,” kata Septedy.

Mewakili Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin, Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza menerangkan bahwa perencanaan tata ruang berfungsi sebagai instrumen perlindungan lingkungan sekaligus pemberi kepastian hukum.

“Penataan ruang bukan hanya soal lokasi pembangunan, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat dan investor serta perlindungan lingkungan,” ujar A’an Meiza.

Melalui forum diskusi terbuka ini, Pemkab Kapuas menjaring beragam aspirasi dan data dari para pemangku kepentingan demi menyempurnakan dokumen perencanaan daerah.

Hasil akhir peninjauan RDTR ini diharapkan mampu menghadirkan tata kawasan perkotaan Kuala Kapuas yang makin teratur, ramah investasi, serta berkelanjutan.