KANDANGAN (HSS)

PPKM Mikro Resmi Dicanangkan di HSS Guna Menekan Kasus Covid-19

Avatar photo
502
×

PPKM Mikro Resmi Dicanangkan di HSS Guna Menekan Kasus Covid-19

Sebarkan artikel ini
Posko PPKM Mikro
Kapolres HSS berikan bantuan ke posko PPKM Mikro desa Tibung Raya

KANDANGAN, narasipublik.net – Guna menekan angka kasus Covid-19, pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beserta TNI-Polri resmi mencanangkan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ditingkat desa, Selasa (09/02) siang.

Pembentukan posko PPKM Mikro yang digagas oleh Polres HSS di Kampung Tangguh Banua, di Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan ini sendiri didasari atas adanya warga setempat yang tercatat sebagai pasien Covid-19.

Kapolres HSS, AKBP Siswoyo menerangkan, dengan adanya posko PPKM Mikro diharapkan dapat membantu menekan penyebaran Covid-19 yang kini terjadi di desa setempat.

“PPKM mikro dilaksanakan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang,” ucap AKBP Siswoyo.

Berdasarkan data Covid-19, posko PPKM Mikro nantinya akan dibentuk di 13 desa di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kandangan, Kalumpang, Daha Utara, Sungai Raya, Simpur serta Kecamatan Daha Selatan.

“Untuk sementara ada 13 desa yang diprioritaskan untuk canangkan posko PPKM Mikro berdasarkan data jumlah kasus Covid-19 di HSS,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Muhammad Noor mengungkapkan bahwa dibentuknya posko PPKM Mikro berdasarkan hasil kesepakatan antara seluruh instansi vertikal yang terlibat.

“Dengan adanya instruksi menteri dalam negeri dan secara struktural TNI-Polri juga mendapat instruksi, maka sesuai kesepakatan kami pagi tadi bahwa akan segera memulai PPKM berbasis mikro,” ungkap Muhammad Noor.

Diterangkan lebih lanjut, meski Kabupaten HSS masih berada di zona kuning, namun pihaknya masih terus melakukan upaya pencegahan terhadap lonjakan kasus Covid-19.

“Kita harus tetap waspada, dengan adanya PPKM berbasis micro ini diharapkan bisa mengubah status Kabupaten HSS menjadi zona hijau,” pungkasnya. (Np-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *