KESEHATANKOTA BANJARMASIN

Perpanjangan PPKM Level IV Kota Banjarmasin Tunggu Inmendagri

149
×

Perpanjangan PPKM Level IV Kota Banjarmasin Tunggu Inmendagri

Sebarkan artikel ini
Perpanjangan PPKM Level IV

BANJARMASIN, narasipublik.net Jangka waktu segera berakhir, status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin, masih belum bisa dipastikan diperpanjang ataupun selesai.

Hal itu diungkapkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, melalui akun sosial media Instagram yang diunggahnya pada Sabtu (21/8/2021) kemarin.

Ibnu Sina menjelaskan, terdapat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan dalam rapat evaluasi Covid-19 secara daring.

Hal itu, dinilai merupakan tanggapan dirinya tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC PEN, merilis daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, tentang memperpanjang durasi PPKM level IV.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga Kota Banjarmasin termasuk memiliki resiko tertinggi penularan Covid-19 sehingga PPKM level IV diperpanjang dari 24 Agustus hingga 6 September 2021.

“Mendagri, berpesan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk tidak mengeluarkan kebijakan sebelum adanya arahan dari Presiden RI, Joko Widodo,” kata Ibnu

Semuanya terkait dengan penerapan PPKM di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.

Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah status PPKM ini berlanjut atau tidak.

“Karena tadi ada instruksi dari pak Mendagri, maka daerah-daerah tidak boleh mengambil kebijakan lain,” ucapnya dalam video berdurasi 1,45 di akun Instagramnya.

Sehingga, status kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat Kota Banjarmasin masih belum jelas keberlanjutannya. Apakah dilanjutkan dengan level yang sama atau dapat diturunkan.

Ibnu Sina meminta masyarakat untuk bersabar, dan menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait status PPKM di Ibukota Provinsi Kalsel ini.

“Intinya, kita menunggu Inmendagrinya apakah setelah tanggal 23 Agustus nanti lanjut atau tidak tergantung hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap dalam waktu beberapa hari sebelum dilaksanakannya evaluasi terkait perpanjangan PPKM oleh Presiden Joko Widodo, para tenaga surveilans dan aparat penegak protokol kesehatan dapat lebih mengetatkan penerapan protokol kesehatan 5M dan meningkatkan rasio lacak dengan melakukan 3T.

“Berharap Kota Banjarmasin bisa turun level atau dicukupkan PPKM-nya. Terkait dengan langkah-langkah yang lebih dimaksimalkan adalah terkait dengan vaksinasi, kemudian juga terkait dengan 3T dan 5M,” harapnya

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, yang juga menjadi harapan bagi seluruh warga Kota Banjarmasin, Ibnu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

Sehingga pada saat dilaksanakannya rapat evaluasi oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin pada hari Senin (23/08/2021) mendatang, angka kasus Covid-19 dapat menurun.

“Jadi, bapak dan ibu warga Kota Banjarmasin tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

Pada sisi lain, ia membeberkan, setelah melihat data angka kasus Covid-19 di dalam maupun luar Jawa-Bali, Mendagri juga berpesan khusus untuk pulau Kalimantan yang sebagian masih berada di zona oranye dan merah, untuk dapat lebih menekan angka mobilitas masyarakat dan mempercepat vaksinasi. (DAL)

Editor : Yat

%d blogger menyukai ini: