KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ke tahap berikutnya.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kapuas, Selasa (22/09/2026).
Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi ini dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekda Usis I Sangkai, beserta jajaran kepala instansi Pemkab Kapuas.
Tahapan ini menjadi momen krusial bagi legislatif untuk menyalurkan masukan, saran pembangunan, hingga catatan kritis atas perubahan rancangan anggaran yang diajukan eksekutif.
Menanggapi pandangan dewan tersebut Bupati Kapuas HM Wiyatno mengutarakan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap kooperatif seluruh fraksi dalam menyikapi rancangan anggaran daerah.
“Pemkab Kapuas akan terus membangun sinergi dan komunikasi bersama DPRD dalam setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar HM Wiyatno.
Ia menekankan keterbukaan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama agar postur alokasi anggaran tepat sasaran demi pemenuhan prioritas publik.
Proses penetapan anggaran ini selanjutnya bergulir ke tahapan kajian detail melalui Rapat Kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas.
Sinergi lanjutan tersebut diproyeksikan rampung sesuai jadwal mekanisme perundang-undangan guna menjaga kelancaran alokasi belanja daerah hingga akhir tahun anggaran.
