AMUNTAI, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) berencana akan menaikkan insentif para ustadz dan ustadzah Pondok Pesantren (Ponpes) yang wilayah Kota Bertaqwa.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana saat menghadiri tabligh akbar Milad ke-49 MBS Nurul Amin Alabio, Minggu (05/01/2025).
Ia mengatakan, kenaikan insentif tersebut akan dilakukan di tahun 2025 melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSU.
“Kenaikan insentif ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemkab HSU kepada para ustadz dan ustadzah Ponpes,” ucap Adi Lesmana.
Tidak hanya insentif, Pemkab HSU juga berencana mengikutsertakan seluruh ustadz dan ustadzah dalam program BPJS kesehatan.
“Semoga dengan upaya ini ustadz dan ustadzah bisa meningkatkan semangat mereka dalam memberikan pelajaran kepada santrinya di Ponpes masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, berdasarkan Perda Nomor 09 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Ponpes, di tahun 2025 akan insentif ustadz dan ustadzah akan dinaikan dari Rp.150 ribu menjadi Rp.200 ribu.
“Kenaikan insentif ini tidak lepas dari dukungan anggota DPRD HSU yang telah menginisiasi Perda nomor 09 tahun 2022 tersebut,” terangnya.
Diketahui penerima insentif sendiri ada sebanyak 1.021 orang, sedangkan keikutsertaan BPJS kesehatan ada sebanyak 1.096 orang ustadz dan ustadzah di seluruh Kabupaten HSU.