KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS, H. Suriani, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Dalam paparannya, Wabup Suriani menyampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS yang sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara beruntun.
Kendati menorehkan prestasi administratif yang mentereng, Suriani menegaskan bahwa kepatuhan pengelolaan keuangan daerah wajib berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di lapangan.
“Opini WTP bukanlah segalanya. Yang terpenting bagaimana pengelolaan keuangan mampu memberi korelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Suriani.
Ia membeberkan sejumlah data makro pembangunan HSS sepanjang 2025, salah satunya angka kemiskinan yang berhasil ditekan hingga turun menjadi 7.549 jiwa atau berada di kisaran 3,12 persen.
Selain itu, indikator lain juga menunjukkan tren positif, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang stabil rendah di angka 2,20 persen serta ketimpangan pendapatan atau Gini Ratio yang menyusut dari angka 0,293.
Sektor pendidikan dan kesehatan yang tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten HSS juga ikut terdongkrak naik menjadi 74,81 dari yang sebelumnya berada di angka 73,95.
Merespons capaian tersebut, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, melayangkan apresiasi atas kinerja transparan dan akuntabel yang ditunjukkan oleh jajaran eksekutif Bumi Rakat Mufakat.
“Alhamdulillah, banyak keberhasilan yang telah dicapai Pemkab HSS, salah satunya dengan kembali meraih opini WTP dari BPK RI,” pungkas Husnan.
