KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) membagikan sertifikat hak tanah kepada masyarakat lewat program reformasi graria (TORA) Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Sertifikat hak tanah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS, Suriani, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, di Kecamatan Loksado, Kamis (08/05/2025).
Kepala BPN Kabupaten HSS, Isa Widyatmoko mengatakan,program TORA sendiri meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Loksado, Padang Batung, dan Telaga Langsat.
“Program ini sebagai bentuk sinergi dan komitmen lintas sektor dalam upaya mendukung implementasi program strategis nasional di bidang agraria,” ucap Isa Widyatmoko.
Sementara itu, Wabup HSS, Suriani, mengapresiasi pelaksanaan program TORA yang diimplementasikan melalui penyerahan sertifikat hak tanah kepada masyarakat.
Ia menerangkan, program tersebut diyakini dapat memberikan kepastian hukum terhadap hak tanah milik masyarakat yang berimbas pada tertibnya administrasi pertanahan.
“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada BPN, semoga sinergisitas ini dapat terus terjalin dengan baik,” tutur Wabup Suriani.
Lebih lanjut, kepemilikan sertifikat dapat menjadi modal penting bagi pengembangan usaha, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program TORA ini kita berharap bisa mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi,” pungkasnya.
