KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (05/08/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD HSS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi.
Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati HSS H. Suriani, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, serta jajaran pimpinan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten HSS.
Penyampaian dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Pemkab HSS ini menjadi pijakan awal dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Dokumen tersebut nantinya akan dibahas secara intensif oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal.
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menegaskan bahwa legislatif siap melakukan penelaahan secara cermat agar pengalokasian anggaran dapat menyasar sektor-sektor krusial.
“Pembahasan akan dilaksanakan secara objektif dan mendalam bersama TAPD agar perubahan anggaran ini benar-benar menyasar kebutuhan riil masyarakat HSS,” ujar Akhmad Fahmi.
Sementara itu, Wakil Bupati HSS, H. Suriani, berharap proses pembahasan anggaran perubahan dapat berjalan lancar melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergi yang baik ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mempercepat pembangunan daerah,” kata Suriani.
Melalui rapat ini, DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan fungsi anggaran agar setiap rupiah dalam Perubahan APBD 2026 berdampak pada kesejahteraan warga.
