KANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Kepala Kejati Kalsel Resmikan Dua Rumah Perdamaian Restorative Justice di HSS

1080
×

Kepala Kejati Kalsel Resmikan Dua Rumah Perdamaian Restorative Justice di HSS

Sebarkan artikel ini
Foto bersama setelah meresmikan Rumah Perdamaian Restorative Justice di Kantor Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang.

KANDANGAN, narasipublik.net Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali meresmikan dua buah Rumah Perdamaian Restorative Justice (RJ) di wilayah Bumi Rakat Mufakat, Selasa (01/11/2022).

Kedua rumah perdamaian tersebut yakni berada di Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang dan Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya yang bertujuan untuk membantu permasalahan hukum masyarakat.

Dimana rumah RJ kali ini diresmikan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr Mukri bersama Bupati HSS, Achmad Fikry di Kantor Desa Bamban Selatan.

Kepala Kejari Kalsel, Dr Mukri mengatakan, rumah perdamaian RJ merupakan wadah yang efektif untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum, baik yang sudah masuk proses penyelidikan maupun belum.

“Kita sangat bersyukur dan berterima kasih, karena berkat dukungan dari Pemkab dan Forkopimda HSS sehingga rumah RJ ini bisa terbentuk,” ucapnya.

Diterangkan lebih lanjut, restorative justice atau keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara pidana yang melibatkan beberapa pihak dengan melalui proses musyawarah.

“Kedepan kita berharap rumah restorative justice di Kabupaten HSS ada di setiap desa, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengungkapkan, dengan diresmikannya kembali rumah restorative justice kali ini, membuat jumlah rumah perdamaian di Kabupaten HSS menjadi sebanyak tiga desa.

“Ini menjadi desa yang ketiga setelah desa lungau yang kemarin lebih dulu diresmikan, tentu nanti akan kita tindak lanjuti agar seluruh desa mempunyai Rumah RJ,” terangnya.

Selain rumah restorative justice, Pemkab HSS juga berencana akan membuat tempat rehabilitasi narkotika yang bekerjasama dengan Kejari setempat.

“Alhamdulillah kita sangat senang sekali atas kehadiran Kepala Kejati Kalsel yang telah banyak memberikan masukan untuk kemajuan Kabupaten HSS,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van

%d