KANDANGAN (HSS)

Kabupaten HSS Berlakukan PPKM Guna Putus Penyebaran Covid-19

965
×

Kabupaten HSS Berlakukan PPKM Guna Putus Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN, narasipublik.net – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung sejak Minggu (31/01).

Operasi yang dilaksanakan oleh Kodim 1003/Kandangan bersama Polres dan Satpol-PP Kabupaten HSS ini sendiri bertujuan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan sendiri diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolres HSS yang dipimpin langsung oleh Iptu I Putu Suwardika, kemudian dilanjutkan dengan patroli gabungan di Simpang 4 Lok Lua Desa Baluti Kecamatan Kandangan.

Perwira seksi Operasional (Pasi Ops) Kodim 1003 Kandangan, Kapten Inf Bambang Kiswoyo menerangkan, dalam operasi kali ini tim gabungan lebih menekankan pada pemberian imbauan kepada masyarakat.

“Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehata dengan cara 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,” ucap Kapten Inf Bambang Kiswoyo.

Diterangkan lebih lanjut, tim gabungan juga memberikan tindakan teguran kepada seluruh masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Seluruh pengendara yang tidak disiplin protokol kesehatan kami berhentikan untuk mendapatkan teguran serta diberikan sanski menjadi juru kampanye covid-19 sebagai efek jera,” terangnya.

Operasi yustisi ini sendiri akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak tentukan, agar angka kasus Covid-19 dapat ditekan khususnya di Kabupaten HSS.

“Operasi ini akan terus kita lakukan tanpa kenal lelah, agar menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Np01)

%d blogger menyukai ini: