ADVERTORIALRANTAU (TAPIN)

Jadikan Tempat Edukasi Lingkungan, Pemkab Tapin Bakal Tata Ulang Hutan Kota Rantau

313
×

Jadikan Tempat Edukasi Lingkungan, Pemkab Tapin Bakal Tata Ulang Hutan Kota Rantau

Sebarkan artikel ini
Suasana Hutan Kota Rantau yang ingin dilakukan penataan ulang. (Foto : Narasi Publik)
Suasana Hutan Kota Rantau yang ingin dilakukan penataan ulang. (Foto : Narasi Publik)

RANTAU, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin berencana akan melakukan penataan ulang terhadap Hutan Kota Rantau guna meningkatkan daya tarik dan memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.

Rencana penataan ulang Hutan Kota yang akan dilakukan pada tahun 2025 tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, Sufiansyah, Kamis (16/01/2025) kemarin.

Ia mengatakan, pembenahan Hutan Kota yang akan dilakukan ini pun meliputi penanaman berbagai pohon langka, salah satunya adalah pohon Ulin yang memiliki status hampir punah.

“Semoga dengan adanya penataan ulang ini Hutan Kota dapat menjadi tempat edukasi, sehingga minat masyarakat untuk berkunjung bisa meningkat,” ucap Sekda Tapin, Sufiansyah.

Lebih lanjut, dengan adanya rehabilitasi dan penataan ulang diharapkan dapat mengembalikan fungsi Hutan Kota sebagai pusat tempat edukasi dan ruang interaksi sosial masyarakat.

“Upaya ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan hijau, agar bermanfaat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, selain Hutan Kota Pemkab Tapin juga akan menata beberapa kawasan yang dianggap sudah kurang terawat, salah satunya seperti Taman Harapan dan taman-taman lainnya.

banner